news

Pakai Mesin Canggih Senilai Rp600 Juta, Ini Peran 17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Kamis, 19 Desember 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.

SEWAKTU.com – Terungkap! Ini modus operandi dan peran para pelaku pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Polda Sulawesi Selatan mengungkap skandal besar pembuatan uang palsu dan surat berharga palsu senilai hampir Rp1.000 triliun yang dilakukan di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Dr. Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan sekaligus dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan, diidentifikasi sebagai dalang utama dalam kasus ini.

"Barang buktinya bernilai triliunan. Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, mata uang Korea Won, sertifikat deposit Rp45 triliun, dan surat berharga SBN senilai Rp700 triliun," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).

Baca Juga: Dikeroyok Rombongan Peziarah, Ini Kronologi Kasus Penganiayaan 7 Satpam di Kebun Raya Bogor

Modus Operandi dan Lokasi Produksi

Dilansir Sewaktu.com dari Pojoksatu.id, sindikat ini awalnya menjalankan operasi pencetakan uang palsu di rumah tersangka ASS di Jalan Sunu 3, Makassar.

Namun, karena keterbatasan kapasitas, kegiatan produksi dipindahkan ke Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Untuk melancarkan aksinya, sindikat ini mendatangkan mesin cetak senilai Rp600 juta berbobot dua ton dari China melalui Surabaya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Wisatawan Gegara Ditolak Minta Diskon

Sebanyak 17 tersangka ditahan di Polres Gowa, termasuk sejumlah ASN, pegawai kampus, hingga wiraswasta. Berikut peran mereka:

1. Dr. Andi Ibrahim (54) – Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, terlibat dalam peredaran dan jual-beli uang palsu.
2. Mubin Nasir (40) – Pegawai honorer UIN Alauddin, membantu peredaran uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati (48) – Mengedarkan dan menjual uang palsu.
4. Irfandy (37) – Karyawan bank negara, membantu peredaran uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, bertanggung jawab atas produksi dan pengadaan bahan baku.
6. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, terlibat dalam transaksi jual-beli.
7. Sattariah (60) – Ibu rumah tangga, ikut dalam peredaran uang palsu.
8. Dra. Sukmawati (55) – ASN guru, turut berpartisipasi dalam transaksi.
9. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, aktif dalam peredaran uang palsu.
10. Ilham (42) – Wiraswasta, terlibat dalam transaksi uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappaebang (58) – ASN Pemprov Sulawesi Barat, berperan dalam peredaran uang palsu.
12. Mas’ud (37) – Wiraswasta, ikut serta dalam pengedaran uang palsu.
13. Satriyadi (52) – ASN Pemprov Sulawesi Barat, aktif dalam peredaran uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, terlibat dalam transaksi uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40) – ASN Sulawesi Barat, terlibat dalam pengedaran uang palsu.
16. Ambo Ala (42) – Wiraswasta, membantu proses peredaran uang palsu.
17. Rahman (49) – Wiraswasta, turut serta dalam peredaran uang palsu.

Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhanis, mengecam keras tindakan Dr. Andi Ibrahim dan langsung memberhentikannya dengan tidak hormat.

Baca Juga: Kerja Sama dengan TNI dan Polri, Satpol PP Kota Bandung Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Depan Balai Yasa PT KAI

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB