SEWAKTU.com – Terungkap! Ini peran Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku.
KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang menyeret buronan Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, disebut memiliki peran penting dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Sumber internal KPK mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang menempatkan Hasto sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat dalam upaya memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Ini Sosok Bunda Dor Dor 'Waktu Ku Kecil' yang Jogetannya di Atas Panggung Fenomenal
Keterlibatan Hasto dan Strategi PAW
Hasto Kristiyanto diduga mendukung langkah Harun Masiku untuk menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR.
Padahal, berdasarkan perolehan suara, Riezky Aprilia seharusnya menjadi pengganti Nazarudin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Hasto diduga mengarahkan pengurusan PAW tersebut, termasuk mendukung Harun dengan alasan rekam jejaknya yang dianggap baik.
Salah satu langkah yang menjadi sorotan adalah pengiriman surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).