SEWAKTU.com- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto itu terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Harus Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Lantas, seperti apa profil dan rekam jejak Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh KPK tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam dua perkara di KPK.
Pertama, Hasto menjadi tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku, kedua Hasto menjadi tersangka dugaan merintangi KPK mengusut kasus Harun Masiku.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Ada dua surat perintah penyidikan atau sprindik terhadap Hasto.
Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara. Ekspos itu dilakukan pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Hasto sendiri pernah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024 lalu.
Disisi lain, tentu banyak yang belum mengetahui profil dari sang politikus PDIP tersebut. Terlebih, Hasto menjadi 'tangan kanan' dari Megawati Soekarno Putri.
Hasto Kristiyanto adalah seorang politisi Indonesia yang dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Ia memiliki peran penting dalam perjalanan politik partai, khususnya dalam merancang strategi untuk pemenangan pemilu.
Profil Hasto Kristiyanto