news

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen pada Rapat Tutup Kas APBN 2024, Begini Aturannya

Rabu, 1 Januari 2025 | 21:45 WIB
Prabowo dan Sri Mulyani (instagram @smindrawati)

Selain kebijakan PPN, pemerintah juga mengumumkan paket stimulus dan insentif perpajakan yang akan berlaku pada awal 2025. Beberapa di antaranya:

- Bantuan Beras: 10 kg per bulan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025.

- Diskon Listrik: 50% untuk pelanggan dengan daya 2200 VA atau lebih rendah selama dua bulan.

- Bebas PPh Final: UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari PPh final sebesar 0,5%.

- PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah: Untuk pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

- Subsidi Revitalisasi Mesin: Industri padat karya mendapat subsidi bunga 5% untuk pembiayaan pembaruan mesin.

- Dukungan Jaminan Sosial: Subsidi 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja di sektor padat karya dan akses lebih mudah ke program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Pajak dan APBN adalah instrumen utama untuk menciptakan keadilan sosial dan memperkuat semangat gotong royong," ujar Prabowo.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB