SEWAKTU.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menggelar Sosialisasi Penerima Hibah Bidang Keagamaan di PPIB, Jalan Pajajaran, Kamis (30/1).
Pada tahun 2025 ini, Pemkot Bogor menganggarkan dana hibah keagamaan sebesar Rp6,2 miliar untuk 94 lembaga keagamaan.
Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa 94 lembaga keagamaan tersebut terdiri dari 8 lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah, serta 86 lembaga yang terdaftar di Kementerian Agama.
Dari jumlah tersebut, 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum, sementara 36 lembaga menerima hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling).
Program hibah bansos ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi semua penerima hibah keagamaan, mengingat tidak semua penerima familiar dengan aturan teknis pemberian hibah.
Baca Juga: Raih Peringkat Kedua SPI Tertinggi di Jawa Barat, Pemkot Bogor Diundang KPK ke Jakarta
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Hanafi menegaskan bahwa pemberian hibah keagamaan ini akan diaudit, baik oleh pihak internal Inspektorat maupun pihak eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Semua penerima harus melengkapi administrasinya dengan baik. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian hibah keagamaan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk terus mendukung peran lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat spiritualitas masyarakat, dan membangun semangat kebersamaan di Kota Bogor.
Baca Juga: Belum Ada Sinyal Positif Dari Pemerintah Pusat, Pemkot Bogor Berharap Biskita Bisa Beroperasi Lagi
"Hibah ini harus sesuai dengan kebutuhan penerima dan tepat sasaran. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," tegas Hanafi.