Dedi juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya demi ketertiban, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap keselamatan warga dan martabat ruang publik.
Pemprov Jabar berharap seluruh masyarakat ikut mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (ADV)