news

Kunjungi SMAN 2 Purwakarta, Dedi Mulyadi Sosialisasikan PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan Sosialisasi PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) di SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). (Foto : Angga Yogaswara - Biro Adpim Jabar)

SEWAKTU.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menkomdigi Meutya Hafid menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar akan pentingnya perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks dan dinamis.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) menyebut PP Tunas sebagai langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan anak-anak saat berselancar di dunia maya.

Baca Juga: Komika Asal Malang Fito Ditapradja Viral Pasca Sebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi 'Mulyono Sunda'

“Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita. Ini adalah hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial,” ujar Dedi.

Ia juga mendorong para kepala daerah untuk menginternalisasi PP Tunas dan menerjemahkannya menjadi kebijakan publik yang lebih teknis di daerah masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi tersebut.

Baca Juga: Tewaskan 13 Orang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sampaikan Duka atas Ledakan Amunisi di Garut

Lingkungan Digital Perlu Regulasi Ketat

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menambahkan bahwa kehadiran PP Tunas menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan ramah anak.

Ia menyoroti cepatnya perkembangan dunia digital yang menuntut regulasi yang mampu melindungi generasi muda dari konten berbahaya.

“Kami mengapresiasi Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekolah. Ini menunjukkan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan PP Tunas,” ujar Meutya.

PP Tunas sendiri telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 dan dihadiri oleh perwakilan anak-anak dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bupati Bogor Tinjau Command Center 112, Tangani 1.000 Laporan Darurat Setiap Hari 24 Jam Nonstop!

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB