news

Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Prabowo, PT Gag Nikel Termasuk?

Rabu, 11 Juni 2025 | 17:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat (x @socreviewid)

Perusahaan ini juga telah memiliki Kontrak Karya (KK) sejak 1998 dan menjalankan eksplorasi serta produksi secara legal.

“Setelah dicek langsung, tidak ditemukan pelanggaran. Operasional PT Gag Nikel sesuai aturan,” jelas Bahlil.

Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik, menyambut positif pencabutan empat IUP tersebut.

Namun ia berharap langkah ini diikuti dengan pencabutan seluruh izin pertambangan di Raja Ampat untuk perlindungan kawasan secara penuh.

“Kami mendorong agar keputusan ini diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) agar mengikat secara hukum dan terbuka untuk publik,” ujarnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB