Ia juga dikenal kerap menyuarakan pendapat terkait isu-isu kontroversial seperti RUU TNI dan kritik terhadap pemerintahan.
Namun, kariernya kini berada di ujung tanduk setelah Kejaksaan Agung menetapkannya dan sang suami sebagai tersangka dalam kasus suap kepada sejumlah hakim.
Dugaan suap tersebut dilakukan untuk membebaskan lima perusahaan kliennya dalam kasus korupsi ekspor CPO senilai Rp11,8 triliun.
Selain Marcella dan Ariyanto, sejumlah pejabat pengadilan turut terseret dalam pusaran kasus ini.
Antara lain Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus, serta panitera muda PN Jakut, Wahyu Gunawan.
Kasus ini terus bergulir di tengah proses hukum lanjutan yang sedang ditempuh Kejaksaan Agung.***