Gaya Hidup Glamor Sandra Dewi Disorot Usai Suami Jadi Tersangka Korupsi Rp71 Triliun

- Selasa, 22 April 2025 | 18:03 WIB
Punya Rumah Rp 271 Miliar, Begini Gaya Hidup Glamour Sandra Dewi (Foto/Youtube)
Punya Rumah Rp 271 Miliar, Begini Gaya Hidup Glamour Sandra Dewi (Foto/Youtube)

 

SEWAKTU.com -- Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari dunia selebriti. Harvey Moeis, suami dari artis ternama Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp71 triliun. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Timah Tbk, dan kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Baim Wong Jalani Peran Ganda sebagai Ayah dan Ibu Pasca Pisah dari Paula

Sandra Dewi sendiri dikenal sebagai salah satu selebriti Indonesia yang kerap menjadi panutan publik. Namanya tak asing di telinga masyarakat, terutama setelah pernikahannya yang bak kisah dongeng bersama Harvey Moeis mencuri perhatian banyak orang. Kehidupan rumah tangga yang terlihat harmonis, mewah, dan nyaris sempurna, membuat banyak orang mengaguminya.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-30 Yuki Kato Bertema Y2K, Para Selebriti Tampil Totalitas ala Era 2000-an

Namun, setelah mencuatnya kasus korupsi yang menjerat suaminya, gaya hidup glamor keluarga Sandra Dewi pun tak luput dari sorotan publik. Salah satu yang menjadi pembahasan hangat adalah informasi mengenai rumah mewah milik Sandra Dewi yang ditaksir mencapai nilai Rp271 miliar. Masyarakat kini mulai mempertanyakan sumber kekayaan dan gaya hidup mewah yang selama ini dipamerkan.

Baca Juga: Sinopsis Film Reprisal (2018), Misi Balas Dendam Mantan Polisi Terhadap Perampok Brutal

Kasus ini pun menjadi perbincangan luas, bukan hanya karena besarnya nilai kerugian negara, namun juga karena keterlibatan tokoh publik yang selama ini dikenal dengan citra bersih dan keluarga ideal. Masyarakat pun menanti kelanjutan proses hukum dan sejauh mana keterlibatan para pihak dalam kasus korupsi yang disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edgar Marlen

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X