news

Pemkot Bandung Tegas Tutup 136 Titik Sampah Ilegal, Warga Diimbau Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:11 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau tumpukan sampah TPS ilegal di kawasan Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin 23 Juni 2025. (Foto/Humas Kota Bandung.)

Di sisi lain, upaya pengelolaan sampah juga disinergikan dengan warga melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan gerakan “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini”.

Saat ini, sebanyak 400 RW telah menjalankan program KBS, dan pemerintah menargetkan jumlah itu meningkat menjadi 700 RW.

“RW yang menerapkan KBS akan kita beri insentif. Ini bentuk apresiasi kepada warga yang peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tambah Erwin.

Ia menekankan bahwa solusi sampah bukan hanya soal pengangkutan, melainkan dimulai dari rumah tangga.

Pemilahan antara sampah organik dan anorganik dinilai menjadi langkah awal yang penting.

“Kalau dikelola dengan benar, sampah bisa diubah jadi kompos, paving block, bahkan bahan bakar alternatif,” pungkasnya. (ADV)

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB