SEWAKTU.com - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh titik penumpukan sampah ilegal yang tersebar di berbagai kawasan.
Sebanyak 136 lokasi yang tidak memiliki status sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi akan ditertibkan secara bertahap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat melakukan peninjauan terhadap tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, pada Senin, 23 Juni 2025.
Menurutnya, titik tersebut bukan TPS resmi dan segera akan dibersihkan.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Mulai Bahas RPJMD, Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Warga
“Lokasi ini bukan tempat pembuangan resmi. Kami mendata ada 136 titik sampah ilegal dan semuanya akan kami tutup bertahap,” ujar Erwin kepada awak media.
Penanganan awal dilakukan dengan mengerahkan dua unit truk sampah untuk mengangkut limbah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di titik-titik liar dan mulai menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri dari rumah.
Selain itu, dalam kunjungannya, Erwin juga mengecek keberadaan insinerator di lokasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa alat pembakar sampah tersebut tidak boleh dioperasikan tanpa pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian 24 Juni 2025: Emas Antam Rp 1 Jutaan per Gram, UBS Anjlok, Galeri 24 Stabil
“Kalau nanti hasil pemeriksaannya dinyatakan layak, bisa dijalankan. Tapi kalau tidak, ya jangan dipakai,” tegasnya.
Erwin juga menjelaskan bahwa Pemkot Bandung tengah membangun 30 unit insinerator, dengan tujuh di antaranya sudah beroperasi.
Dengan kapasitas penuh ke depan, pemerintah menargetkan seluruh sampah rumah tangga di Kota Bandung dapat dikelola langsung tanpa perlu dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Artikel Terkait
Hadiri Sertijab Kasatpol PP, Farhan Tegaskan Satpol PP Jadi Garda Terdepan Jaga Ketertiban di Bandung
Pemkot Bandung Dukung Pelatihan Kepala Dapur Program MBG, Sinergi Nasional Perkuat Ketahanan Gizi Anak
DPRD dan Pemkot Bandung Setujui Perubahan APBD 2025, Rp309 Miliar Dialokasikan untuk Pendidikan dan Kesehatan
Gerakan Pangan Murah Disambut Antusiasme Warga, Pemkot Bandung Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali
Bongkar PraktikĀ Judi Terselubung di Ruko Kosambi, Pemkot Bandung Bakal Evaluasi Ketat Izin Usaha Hiburan Malam
Jelang Kunjungan Menko PM, Bupati Bandung Tinjau Kesiapan Lokasi Acara Rembuk Desa