SEWAKTU.com — Polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo belum juga menemui titik terang.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terkait persoalan ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut Farhan, konflik yang membelit Bandung Zoo tergolong kompleks, mencakup sengketa hukum internal yayasan hingga dampak buruk terhadap kondisi satwa.
“Masalah hukumnya terlalu banyak. Yayasannya sendiri enggak kunjung damai, dan sekarang binatang mulai banyak yang mati,” ujar Farhan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (1/7/2025).
Sebagai informasi, permasalahan Bandung Zoo telah menyeret nama mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyewaan ilegal lahan kebun binatang.
Bersama Yossi, dua tokoh dari Yayasan Margasatwa Tamansari, yaitu Sri dan Raden Bisma Bratakoesoma, juga menjadi terdakwa dalam sidang Pengadilan Tipikor Bandung pada 3 Juni 2025.
Ketiganya diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp25 miliar akibat penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung tanpa membayar sewa sejak 2007.
Kini, setelah lahan dinyatakan sebagai milik Pemkot Bandung, muncul konflik baru dalam bentuk dualisme kepengurusan antara pengelola lama Yayasan Margasatwa Tamansari dan Taman Safari Indonesia (TSI).
Menanggapi kekacauan ini, Farhan menyatakan dirinya memilih tidak ikut campur dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meninjau kembali izin pengelolaan konservasi ex situ di Bandung Zoo.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi. Bahkan mantan Sekda kami ditetapkan tersangka, dan saya sangat terpukul. Soal konservasi, saya harap pemerintah pusat meninjau kembali izinnya,” ucap Farhan.
Sementara itu, General Manager Bandung Zoo dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari, Peter Arbeny, membenarkan adanya sejumlah kematian satwa akhir-akhir ini.
Di antaranya adalah pelikan, beruang, dan burung kakaktua.