news

Hanya Karena Kalung Temuan, Mahasiswi di Makassar Dikeroyok Ramai-ramai, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 7 Juli 2025 | 17:04 WIB
ilustrasi - Pengeroyokan terhadap mahasiswi akibat salahpaham (Foto/Pixabay - Anemone123)

Korban awalnya mengunggah kalung yang ditemukannya di jalan ke media sosial.

Unggahan tersebut kemudian memicu kemarahan SA yang mengklaim sebagai pemilik kalung.

SA diduga tidak terima karena merasa dicemarkan, lalu memviralkan unggahan korban disertai tuduhan pencurian.

Korban NA sempat membantah tuduhan itu dan mengklarifikasi bahwa kalung tersebut memang ia temukan secara tidak sengaja.

Namun, alih-alih menyelesaikan masalah secara baik-baik, pelaku justru mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.

Baca Juga: Ramai Kasus Guru Honorer di Nias Aniaya Siswa Sampai Gagu, Pelaku Baru Setahun Ngajar

“Motif pengeroyokan ini adalah dendam pribadi. Pelaku merasa dirugikan oleh unggahan korban, sehingga memilih menyelesaikannya dengan kekerasan,” jelas Arvandi kepada awak media.

Saat pertemuan terjadi, SA datang bersama beberapa temannya, termasuk kekasihnya AI. Tanpa banyak bicara, mereka langsung melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban.

Korban Alami Luka, Polisi Proses Hukum Pelaku

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada wajah, kepala bagian belakang, dan mengeluhkan sakit di area perut.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan dan mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian serta keluarganya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Beredar Rekaman CCTV Diduga Chandrika Chika Aniaya Mahasiswi di Kawasan SCBD

Meskipun telah diamankan, SA dan AI belum ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Makassar.

Namun demikian, polisi telah menerapkan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka ringan, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB