Sementara itu, jajaran kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan jalur hukum. Mereka juga mengingatkan bahwa emosi sesaat bisa berujung pada jerat pidana serius.
"Harapannya, masyarakat lebih bijak dalam menyikapi hal-hal kecil. Jangan sampai urusan keterlambatan pesanan justru berbuntut kekerasan," tutur AKP Wahyu.
Saat ini, kondisi AML dilaporkan telah membaik, namun ia masih menunggu kelanjutan panggilan dari Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyatakan bahwa dirinya menerima banyak dukungan dari sesama driver ojol serta warganet yang mengecam aksi kekerasan tersebut.***