SEWAKTU.com — Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan mandat khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah Papua.
Penugasan ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat menyampaikan laporan tahunan Komnas HAM pada Rabu, 2 Juli 2025.
Wakil Presiden Gibran menyatakan kesiapannya menjalankan perintah tersebut, dengan menegaskan bahwa tugas ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dirintis oleh pendahulunya, Wapres Ma’ruf Amin.
“Saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Dan ini merupakan lanjutan dari kerja keras Pak Wapres Ma’ruf Amin dalam menangani isu Papua,” kata Gibran, dikutip Sewaktu.com dari Antara.
Gibran menegaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukan hal baru.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini jajaran Sekretariat Wakil Presiden yang berada di bawah koordinasinya telah melaksanakan berbagai kegiatan di Papua, termasuk pengiriman perlengkapan sekolah, laptop, serta pemantauan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah seperti Sorong dan Merauke.
Menanggapi lebih lanjut tugas barunya, Gibran mengatakan bahwa ia tidak akan berkantor di Papua, melainkan di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yang merupakan bagian dari struktur pelaksana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
“Keppres-nya memang belum keluar, tapi saya siap menjalankan tugas ini kapan saja,” ucap Gibran. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat tersebut tanpa menunggu formalitas administratif.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perkuat Satgas Antirentenir, Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol Ilegal
Yusril menjelaskan bahwa landasan hukum penugasan ini termaktub dalam Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dalam pasal tersebut, diatur pembentukan badan khusus yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI, dengan tanggung jawab melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan kebijakan Otsus dan pembangunan Papua secara menyeluruh.
Penugasan ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mempertegas arah kebijakan pembangunan yang lebih terfokus di wilayah timur Indonesia, dengan Papua sebagai prioritas utama.
Pemerintah berharap, melalui koordinasi dan pendekatan terpadu, kesejahteraan dan keadilan sosial di Papua dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.***