SEWAKTU.com – Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung periode 2025–2029.
Namun, sejumlah anggota dewan menilai dokumen yang tengah digodok tersebut masih belum menyentuh akar persoalan masyarakat secara komprehensif.
Anggota Pansus RPJMD, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., MT., menyoroti isi dari Misi 1 RPJMD yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan dalam dokumen tersebut masih terlalu makro dan belum menjawab tantangan-tantangan nyata di lapangan.
“Kualitas hidup warga tidak cukup diukur lewat indikator makro saja. Harus ada fokus yang lebih tajam pada persoalan mendasar, seperti stunting yang masih tinggi,” ujar Susanto dalam rapat pembahasan, Senin (tanggal sesuai konteks).
Ia menambahkan bahwa persoalan lain seperti minimnya akses layanan kesehatan di daerah padat penduduk dan wilayah pinggiran juga perlu menjadi perhatian utama.
“Beberapa Puskesmas kekurangan tenaga medis, ini tentu berdampak langsung pada kualitas pelayanan dasar,” tegasnya.
Di sektor pendidikan, Susanto juga menyampaikan keprihatinannya atas ketimpangan yang masih terjadi.
Ia menyebut masih adanya sekolah yang berada di zona “blank spot”, serta tingginya kesenjangan angka partisipasi siswa dari jenjang SD ke SMP.
Baca Juga: Wali Kota Farhan Buka MPLS 2025 di Bandung, Tekankan Pendidikan Bermakna dan Inklusif
“Angka anak putus sekolah mencapai lebih dari 19.000. Ini angka darurat yang butuh intervensi khusus,” kata Susanto, menegaskan perlunya kebijakan yang lebih konkret dan terarah.
Selain itu, dalam pembahasan Misi 2 yang bertujuan menciptakan Kota Bandung yang terbuka, inklusif, setara, dan berkeadilan, Susanto menilai belum terlihat adanya strategi yang cukup kuat untuk mengatasi permasalahan struktural yang telah berlangsung lama.
Ia mengungkapkan bahwa wilayah pinggiran dan selatan Bandung masih tertinggal dalam hal infrastruktur serta pelayanan publik.