news

DPRD Kota Bekasi Rampungkan Finalisasi RPJMD 2025–2029, Siap Ditetapkan jadi Perda

Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:30 WIB
Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota saat menggelar rapat pembahasan dan finalisasi terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025-2029 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi pada 16 Juli 2025. (Foto/Humas DPRD Kota Bekasi.)

SEWAKTU.com  — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Bekasi resmi merampungkan proses pembahasan dan finalisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat final yang digelar pada 16 Juli 2025 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi ini menandai selangkah lagi menuju penetapan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Oloan Nababan, S.E., didampingi Wakil Ketua Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., serta Sekretaris Misbahudin, S.E. Turut hadir anggota Pansus IV dan sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Perkuat Hak Anak, Pansus VI DPRD Kota Bekasi Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak

Dalam keterangannya, Oloan Nababan menegaskan pentingnya finalisasi RPJMD sebagai pijakan utama arah pembangunan Kota Bekasi selama lima tahun mendatang.

Ia menekankan bahwa dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan strategi pembangunan yang menyeluruh dan akuntabel.

"Finalisasi ini sangat strategis dalam menentukan kebijakan jangka menengah pemerintah daerah. Kami memastikan program yang tertuang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Oloan.

Dalam rapat tersebut, Pansus IV meninjau kembali sejumlah program prioritas dan menyepakati indikator kinerja utama serta alokasi anggaran yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Dukung Pocari Sweat Run 2025, Farhan: Ini Tugas Kami Jaga Kota

Fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan.

Wakil Ketua Pansus IV, Hj. Evi Mafriningsianti, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses yang melibatkan berbagai pihak.

"Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara partisipatif, agar dokumen ini dapat mengakomodasi aspirasi seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Tahapan berikutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah penyampaian laporan kerja Pansus IV kepada Ketua DPRD Kota Bekasi.

Laporan ini akan menjadi dasar untuk pembahasan di tingkat Badan Musyawarah sebelum disahkan dalam rapat paripurna menjadi Perda RPJMD 2025–2029.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB