SEWAKTU.com - Unit Reskrim Polsek Sukmajaya bergerak cepat menangani kasus penganiayaan terhadap seorang satpam berusia 60 tahun di Perumahan Griya Kencana, Sukmajaya, Depok. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (5/9) sekitar pukul 22.30 WIB itu sempat membuat warga resah karena menyasar petugas keamanan yang sedang bertugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika korban sedang menutup portal utama perumahan sesuai aturan keamanan. Tidak lama kemudian, seorang pria berboncengan dengan seorang perempuan mendatangi lokasi dan meminta portal dibuka agar bisa keluar perumahan. Korban sempat membuka portal, namun diduga terjadi ketegangan yang berujung aksi pemukulan.
Pelaku yang turun dari motor langsung melayangkan pukulan dan tendangan hingga korban terjatuh. Rekaman CCTV memperlihatkan korban mengalami pemukulan berkali-kali sebelum pelaku meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu, korban menderita lebam pada wajah dan patah tulang kaki, sehingga harus menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Satpam di Depok Dianiaya Warga Baru Saat Menutup Portal Perumahan
Polisi yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV serta keterangan saksi. Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya pelaku tak lama setelah insiden terjadi.
Kapolsek Sukmajaya menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga perumahan menyambut baik langkah cepat aparat, karena kejadian ini sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan lingkungan. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan demi menjaga rasa aman di wilayah Sukmajaya.
Baca Juga: Tolak Kekerasan di Aksi Demo, Forum Ormas Islam se-Kabupaten Bogor Serukan Ukhuwah dan Dialog Damai