SEWAKTU.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan lagi turun tangan menyelesaikan persoalan sampah di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya keluhan warga melalui video di media sosial mengenai tumpukan sampah di kawasan pasar tersebut.
Dalam video yang diunggah ke akun pribadinya pada Senin (15/9/2025), KDM menyatakan dirinya telah lebih dari sekali memberi arahan dan bahkan sempat memimpin langsung pembersihan sampah di Pasar Caringin.
Menurutnya, langkah lanjutan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola pasar.
Baca Juga: Ida Farida Resmi Jabat Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Fokus Disiplin ASN dan Koordinasi Birokrasi
“Saya tidak akan lagi menangani pasar tersebut karena sejak awal sudah memberikan arahan. Sampah juga pernah saya bersihkan, selebihnya harus diurus oleh pengelola karena pemerintah tidak memiliki relevansi langsung dengan pengelolaan Pasar Caringin,” ujar KDM.
Ia menambahkan, Pasar Caringin merupakan pasar swasta yang pengelolaan termasuk urusan retribusi sampahnya berada di bawah pihak pengelola.
Karena itu, pemerintah tidak bisa terus-menerus menanggung permasalahan yang semestinya menjadi kewajiban internal.
“Caringin itu dikelola swasta, iuran sampah pun dipungut oleh mereka. Waktu saya turun tangan membersihkan, saya sudah tekankan agar dikelola secara mandiri,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Apresiasi Dua Tokoh Inspiratif di Bidang Pendidikan dan Sosial
KDM juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam mengelola sampah berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Menurutnya, jika sampah tidak ditangani sesuai aturan, pengelola bisa terjerat aspek pidana, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan.
“Pengelola harus serius mengurus sampah di areal pasar. Kalau itu diabaikan, bisa masuk ranah pidana lingkungan,” tegasnya. (ADV)