Baca Juga: Polusi Jakarta Memburuk: Udara Kotor, Jalan Macet Proyek Galian
Korlantas Polri Ambil Langkah Tegas
Menanggapi keresahan itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo.
“Pengawalan tetap berjalan, tapi sirene bukan prioritas. Kalau tidak mendesak, lebih baik tidak dinyalakan,” jelasnya.
Saat ini, Polri juga sedang menyiapkan regulasi baru agar tidak ada lagi penyalahgunaan di kemudian hari.
Pesan dari TNI dan Polri sejalan: jalan raya milik bersama, sehingga aturan harus dijalankan demi kenyamanan publik. Dengan disiplin aparat, tercipta suasana yang lebih tertib dan adil bagi seluruh pengguna jalan.***