SEWAKTU.com — Fenomena judi online di Kota Bogor semakin meresahkan.
Praktik ilegal ini merambah berbagai kalangan, dari remaja hingga orang dewasa, dan menimbulkan dampak luas, mulai dari kerugian finansial hingga rusaknya hubungan sosial.
Psikiater dari Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menegaskan bahwa kecanduan judi atau pathological gambling termasuk gangguan jiwa serius.
Ia menyebut tingkat bahayanya sebanding dengan penyalahgunaan narkoba.
“Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” jelas Lahargo.
Menurutnya, kecanduan judi kerap memicu depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri.
Tak jarang pasien datang dengan kondisi rumah tangga berantakan, pekerjaan hilang, serta aset habis terjual.
“Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” ujarnya.
Secara medis, kecanduan ini mengganggu keseimbangan zat kimia otak seperti dopamin dan serotonin.
Kondisi itu membuat penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meski kalah, bahkan terdorong untuk bermain karena sensasi “nyaris menang”.
Lahargo mengingatkan, kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih dalam tahap perkembangan sehingga berisiko menimbulkan gangguan kepribadian di masa depan.