news

Kejari Jakpus Beberkan Dugaan Peredaran Narkoba di Penjara oleh Ammar Zoni

Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba, kali ini diduga beraksi dari balik jeruji Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus ini menambah panjang catatan hitam Ammar Zoni dalam dunia hiburan. Sebelumnya, pada 12 Desember 2023, ia ditangkap di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti 1 gram sabu.

Kala itu, penangkapannya menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa tahun setelah ia sempat menyatakan telah bertobat dan ingin fokus pada keluarga.

Namun, kini publik dibuat geleng kepala. Bagaimana mungkin, seseorang yang sedang menjalani hukuman justru bisa mengatur peredaran barang haram dari dalam rutan?

Publik Bertanya: Di Mana Pengawasan?

Pertanyaan besar pun muncul, seberapa ketat sebenarnya pengawasan di dalam rutan?

Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa peredaran narkoba masih leluasa terjadi bahkan di tempat yang seharusnya steril dari akses tersebut.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer

Pihak Rutan Salemba dikabarkan tengah melakukan evaluasi internal, sementara aparat kepolisian berjanji menelusuri jaringan hingga ke luar rutan.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi penegak hukum untuk menunjukkan ketegasan tanpa pandang bulu.

Dari Popularitas ke Penyesalan

Kisah hidup Ammar Zoni seolah menggambarkan kontradiksi besar antara popularitas dan kehancuran diri. Dari layar kaca yang penuh sorotan, kini ia harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji.

Sebagian penggemar masih berharap ada kesempatan kedua, tapi sebagian lain menilai, “sudah cukup.”

Banyak yang menilai kasus ini bisa menjadi cermin bagi publik figur lainnya agar tidak terjebak dalam pola yang sama, di mana popularitas tanpa kendali justru membawa kehancuran.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB