Baca Juga: Mewakili Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin Raih Juara Nasional di Ajang Seva Paramahita Award 2025
Sah di Mata Agama dan Negara
Menurut keterangan pemerintah desa, tidak ada pelanggaran dalam proses pernikahan tersebut. Segala berkas dan syarat telah terpenuhi, termasuk dokumen identitas dan izin wali.
"Secara agama dan hukum negara, pernikahan itu sah,” jelas Haris.
Namun, ia tak menyangka bahwa video singkat tersebut akan menimbulkan reaksi publik sebesar ini.
Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian menyoroti ketimpangan usia dan mempertanyakan motif pernikahan tersebut. Sementara yang lain justru menilai, selama sah dan tanpa paksaan, cinta bisa hadir tanpa batas usia.
Mahar Rp 3 Miliar: Simbol Cinta atau Gengsi?
Yang paling menyita perhatian tentu adalah maskawin sebesar Rp 3 miliar. Jumlah itu membuat publik terbelalak dan menduga-duga asal muasal uang tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga tentang alasan di balik pemberian mahar fantastis itu.
Namun, sebagian masyarakat menilai hal itu adalah bentuk kesungguhan mempelai pria dalam membangun rumah tangga. Ada pula yang menganggapnya sebagai simbol status sosial dan bentuk penghormatan bagi mempelai wanita.
Reaksi Netizen: Antara Kagum dan Heran
Video akad nikah yang tersebar di TikTok dan Instagram telah ditonton jutaan kali. Banyak komentar yang memuji keberanian sang mempelai pria, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah hubungan tersebut dilandasi cinta atau faktor materi.
Beberapa komentar menuliskan:
“Kalau memang cinta, semoga langgeng. Tapi kalau karena uang, semoga cepat sadar,” tulis seorang pengguna.
“Cinta memang tak kenal usia, tapi Rp 3 miliar bukan angka kecil,” komentar warganet lainnya.