"Saya tidak bisa menahan tangis. Rasanya seperti diselamatkan dari ketidakpastian,” tuturnya.
Baca Juga: 10 Ribu ASN Baru di Daerah Dilantik, Akankah Jadi Harapan Baru untuk Para Honorer?
Makna PPPK bagi Ribuan Honorer
Cerita Siti hanyalah satu dari ratusan ribu kisah serupa di seluruh Indonesia.
Menurut data BKN, hingga Oktober 2025 sudah lebih dari 512 ribu tenaga honorer diangkat menjadi PPPK di berbagai provinsi.
Sebagian besar berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis administrasi.
"Kami ingin tenaga yang sudah lama mengabdi mendapat kepastian status,” kata Deputi BKN Bidang Pembinaan ASN.
Program ini menjadi salah satu tonggak penting reformasi birokrasi: menghapus status honorer dan menggantinya dengan sistem kerja berbasis kontrak dan kinerja yang lebih jelas.
Baca Juga: Pemerintah Daerah Ramai-Ramai Lantik PPPK, Apa Dampaknya?
Antara Harapan dan Tantangan
Meski kini bergelar PPPK, Siti sadar tantangan ke depan tak mudah. Ia masih harus menyesuaikan diri dengan sistem kerja baru, pelaporan digital, dan evaluasi kinerja tahunan.
"Tapi saya siap. Dulu saya bekerja tanpa jaminan, sekarang saya ingin buktikan saya layak,” ujarnya sambil tersenyum.
Bagi pemerintah daerah, lonjakan PPPK membawa konsekuensi besar. Belanja pegawai meningkat, sistem penilaian perlu diperbarui, dan koordinasi antar-instansi diperkuat agar status baru tidak hanya formalitas.
Namun, di sisi lain, ribuan pegawai seperti Siti kini bisa bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan bermartabat.
Di Balik Angka, Ada Cerita