10 Ribu ASN Baru di Daerah Dilantik, Akankah Jadi Harapan Baru untuk Para Honorer?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:55 WIB
Suasana pelantikan PPPK baru di salah satu daerah menjadi momentum penataan kepegawaian melewati jalur ASN tradisional. Foto: Istimewa.
Suasana pelantikan PPPK baru di salah satu daerah menjadi momentum penataan kepegawaian melewati jalur ASN tradisional. Foto: Istimewa.

SEWAKTU.com – Di bawah langit Kendari yang cerah, Aula Bahteramas penuh dengan wajah-wajah tegang sekaligus bahagia.

Seragam putih disetrika rapi, name tag baru menggantung di dada. Hari itu, 2.109 orang resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tepuk tangan bergema saat Gubernur Sulawesi Tenggara menyerahkan SK satu per satu. Dalam sekejap, jumlah PPPK di provinsi ini melonjak jadi 10.334 orang.

Angka yang tak hanya berarti statistik, tapi juga simbol dari harapan ribuan honorer yang menanti kepastian selama bertahun-tahun.

“Jangan jadikan SK ini hanya simbol. Jadikan semangat untuk bekerja tulus bagi masyarakat,” ujar Gubernur Sultra dalam sambutannya.

Baca Juga: Lonjakan PPPK 2025: Tantangan dan Peluang bagi Para Honorer

Mengapa PPPK Terus Bertambah?

Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB memang sedang tancap gas menata ulang tenaga non-ASN.

Setelah keluarnya kebijakan penyelesaian tenaga honorer pada 2025, daerah-daerah berlomba menyelesaikan pengangkatan PPPK agar tak ada lagi “pekerja bayangan” di instansi pemerintah.

Di Sulawesi Tengah, 2.400 PPPK baru juga dilantik pada Oktober 2025. Kota Ambon tak mau ketinggalan, dengan 759 PPPK tahap kedua yang baru saja resmi diangkat. Semua menandai perubahan besar dalam struktur birokrasi lokal.

“Kami ingin semua tenaga honorer mendapat kepastian status,” ujar Kepala BKN Regional III Bandung dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan Gaji, Tunjangan, dan Peluang Baru untuk Honorer

Makna di Balik Lonjakan PPPK

Bagi sebagian orang, PPPK adalah “gerbang kedua” setelah CPNS. Tapi bagi ribuan honorer, status ini adalah titik balik hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X