10 Ribu ASN Baru di Daerah Dilantik, Akankah Jadi Harapan Baru untuk Para Honorer?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:55 WIB
Suasana pelantikan PPPK baru di salah satu daerah menjadi momentum penataan kepegawaian melewati jalur ASN tradisional. Foto: Istimewa.
Suasana pelantikan PPPK baru di salah satu daerah menjadi momentum penataan kepegawaian melewati jalur ASN tradisional. Foto: Istimewa.

Tak sedikit guru, tenaga kesehatan, hingga petugas lapangan yang akhirnya bisa tersenyum lega. Mereka bukan lagi “honorer tak jelas”, melainkan aparatur resmi dengan hak, kewajiban, dan pengakuan.

Namun, lonjakan ini juga membawa pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Ketersediaan anggaran, penyesuaian gaji, serta sistem evaluasi kinerja masih jadi tantangan di banyak tempat.

Beberapa kepala daerah bahkan mengaku “deg-degan” memikirkan beban belanja pegawai di APBD tahun depan.

Jalan Panjang Reformasi ASN

Reformasi birokrasi bukan hanya soal angka, tapi soal mindset dan integritas.

PPPK memang berbeda dengan PNS dalam hal status dan kontrak, tetapi keduanya memegang peran penting dalam pelayanan publik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, pengangkatan PPPK harus diiringi dengan peningkatan kompetensi dan etika kerja.

Di sisi lain, masyarakat kini punya harapan baru bahwa pelayanan publik akan lebih cepat, transparan, dan profesional.

"Transformasi birokrasi ini bukan sekadar administratif, tapi juga perubahan kultur pelayanan,” ujar Deputi BKN bidang Mutasi Kepegawaian.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer

Catatan untuk Para Calon PPPK

Kalau kamu masih berstatus honorer atau menanti formasi baru, ini beberapa hal penting seperti:

  • Lengkapi data kepegawaianmu di sistem instansi agar tidak tertunda saat verifikasi NIP PPPK.
  • Bangun kompetensi dan etos kerja. Saat ini, seleksi dan kinerja PPPK dinilai lebih ketat dengan indikator profesionalitas.
  • Pahami regulasi: UU ASN terbaru menegaskan bahwa PPPK memiliki hak dan perlindungan hukum setara, meski berbeda status kepegawaian.

Lonjakan pengangkatan PPPK bukan sekadar peristiwa administratif. Ia adalah cermin perubahan arah birokrasi Indonesia. Dari yang dulu penuh ketidakpastian, kini mulai menata diri menjadi lebih terbuka dan inklusif.

Bagi para honorer yang masih menunggu, ini bukan akhir, tapi tanda bahwa harapan itu nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X