SEWAKTU.com - Kabar baik datang untuk para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi untuk Kuartal IV tahun 2025.
Program ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme para pendidik yang terus berjuang meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Baca Juga: Cair Akhir Oktober! Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker
Kapan TPG Kuartal 4 2025 Cair?
Sesuai mekanisme, pencairan TPG dilakukan per triwulan. Untuk periode Oktober–Desember 2025, pemerintah menjadwalkan penyaluran mulai November 2025.
Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah karena beberapa faktor administratif seperti kecepatan verifikasi data dan proses pengajuan dari Dinas Pendidikan ke Kementerian Keuangan.
Baca Juga: 10 Ribu ASN Baru di Daerah Dilantik, Akankah Jadi Harapan Baru untuk Para Honorer?
Faktor yang Menentukan Cepat-Lambatnya Pencairan
Ada tiga hal utama yang memengaruhi cepatnya dana TPG masuk ke rekening guru:
- Verifikasi Data: Pastikan data di Dapodik dan Info GTK valid, termasuk jam mengajar dan NIK.
- Penerbitan SKTP: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) menjadi dasar hukum pembayaran.
- Proses Dinas Pendidikan Daerah: Semakin cepat dinas mengusulkan pencairan, semakin cepat pula dana diterima.
Dengan sistem transfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, birokrasi diharapkan semakin efisien, dan pencairan bisa lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Data Terbaru PPPK Oktober 2025, Pemerintah Genjot Penataan ASN Non-Honorer
Cara Cek Status TPG di Portal Info GTK
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, guru dapat memantau statusnya melalui portal resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Berikut langkah-langkahnya: