- Masuk ke laman Info GTK dan login menggunakan akun PTK terdaftar.
- Pilih menu “Status Tunjangan” untuk melihat validasi data dan SKTP.
- Periksa kode status:
o Kode 07: Data valid, menunggu SKTP.
o Kode 08: SKTP terbit, TPG siap ditransfer.
o Kode lain (seperti 02 atau 13): Segera koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas untuk perbaikan data.
Jika status sudah Kode 08, maka pencairan tinggal menunggu proses transfer ke rekening bank masing-masing guru.
Pemerintah menegaskan, pencairan TPG dilakukan transparan dan sesuai prosedur. Guru diimbau rutin mengecek status Info GTK agar tidak tertinggal jadwal.
Dengan sistem baru yang lebih cepat dan digital, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan berdampak positif bagi kualitas pendidikan Indonesia.***