Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru Kuartal IV 2025 Segera Cair November 2025

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:44 WIB
Tunjangan Profesi Guru Kuartal IV 2025 Segera Cair November 2025. Gambar AI (Mahmud Amsori).
Tunjangan Profesi Guru Kuartal IV 2025 Segera Cair November 2025. Gambar AI (Mahmud Amsori).

SEWAKTU.com - Kabar baik datang untuk para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi untuk Kuartal IV tahun 2025.

Program ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme para pendidik yang terus berjuang meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Baca Juga: Cair Akhir Oktober! Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker

Kapan TPG Kuartal 4 2025 Cair?

Sesuai mekanisme, pencairan TPG dilakukan per triwulan. Untuk periode Oktober–Desember 2025, pemerintah menjadwalkan penyaluran mulai November 2025.

Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah karena beberapa faktor administratif seperti kecepatan verifikasi data dan proses pengajuan dari Dinas Pendidikan ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 10 Ribu ASN Baru di Daerah Dilantik, Akankah Jadi Harapan Baru untuk Para Honorer?

Faktor yang Menentukan Cepat-Lambatnya Pencairan

Ada tiga hal utama yang memengaruhi cepatnya dana TPG masuk ke rekening guru:

  • Verifikasi Data: Pastikan data di Dapodik dan Info GTK valid, termasuk jam mengajar dan NIK.
  • Penerbitan SKTP: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) menjadi dasar hukum pembayaran.
  • Proses Dinas Pendidikan Daerah: Semakin cepat dinas mengusulkan pencairan, semakin cepat pula dana diterima.

Dengan sistem transfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, birokrasi diharapkan semakin efisien, dan pencairan bisa lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Data Terbaru PPPK Oktober 2025, Pemerintah Genjot Penataan ASN Non-Honorer

Cara Cek Status TPG di Portal Info GTK

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, guru dapat memantau statusnya melalui portal resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Berikut langkah-langkahnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X