Baca Juga: Jumlah Pernikahan di Indonesia Turun, Kemenag: Anak Muda Banyak Menunda Nikah
Warga panik dan segera membawa Sandy ke RS Harapan Mulya, lalu dirujuk ke RS Cileungsi karena luka yang parah. Namun, takdir berkata lain. Sandy dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Sementara itu, Nanang memilih kabur. Ia menumpang truk menuju Karawang, mencukur rambut gimbalnya, dan bersembunyi di rumah kerabat.
Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya pada Rabu (15/1/2025) di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
Di hadapan penyidik, Nanang mengaku menyesal. Ia tak pernah menyangka kemarahan sesaat bisa merenggut nyawa seseorang yang pernah ia anggap teman.
Kini, di ruang sidang yang dingin, Nanang hanya bisa menunduk saat jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa emosi tak terkendali bisa menghancurkan segalanya nyawa, masa depan, dan kedamaian satu kampung.***