SEWAKTU.com - Banyak keluarga di Indonesia memasuki akhir tahun dengan pikiran yang sama, bagaimana caranya mengatur pengeluaran tanpa terbebani biaya tambahan?
Kebutuhan meningkat, harga beberapa komoditas naik, sementara pendapatan banyak rumah tangga belum bertambah signifikan.
Di tengah keresahan itu, ada satu kabar yang cukup melegakan: pemerintah memastikan tarif listrik PLN tidak berubah untuk periode 17–23 November 2025.
Tarif tetap ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.
Kebijakan ini bukan sekadar angka di kWh meter, ia berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi rumah tangga.
Baca Juga: Cek Tarif Listrik PLN Terbaru Hingga Desember 2025 untuk Semua Golongan
Mengapa Kebijakan Ini Penting?
Tarif listrik adalah salah satu komponen pengeluaran terbesar setelah pangan. Ketika tarif naik sedikit saja, dampaknya terasa langsung pada anggaran keluarga.
Karena itu, keputusan pemerintah mempertahankan tarif sampai akhir tahun 2025 memberi kepastian bagi jutaan pelanggan PLN.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik pada Triwulan IV-Oktober hingga Desember 2025 ditetapkan tetap, tanpa ada penyesuaian.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menjelaskan dalam pernyataan resminya:
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun.”
Pernyataan ini mempertegas bahwa pemerintah ingin menahan gejolak harga dan menjaga kestabilan ekonomi jelang masa akhir tahun yang biasanya penuh aktivitas dan kebutuhan tambahan.
Aturan Tarif: Sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024