SEWAKTU.com — Kota Bogor resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), memperkuat langkah Kota Bogor menjadi pionir kota bebas sampah.
Proyek strategis ini dijadwalkan mulai groundbreaking pada tahun 2026 setelah melalui persetujuan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri di Jakarta, akhir Oktober lalu.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil penilaian komprehensif pemerintah pusat terhadap kesiapan Kota Bogor, mulai dari administrasi, ketersediaan lahan, hingga komitmen pemenuhan suplai sampah ke fasilitas PSEL.
“Jadi, kita dinilai secara keseluruhan. Semua aspek itu memenuhi syarat,” ujar Dedie.
Penetapan Kota Bogor sebagai satu dari lima prioritas PSEL nasional diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Regulasi ini merupakan langkah lanjutan dari Perpres 35/2018 yang mempercepat implementasi teknologi waste-to-energy (WTE) sebagai solusi persampahan di perkotaan.
Selain Kota Bogor, wilayah prioritas lainnya adalah Bali, DIY, Semarang, Medan Raya, Bekasi Raya, dan Tangerang Raya.
Menurut Menko Pangan, Zulkifli Hasan, pembangunan PSEL menjadi bagian dari strategi nasional transisi energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
“Dari tumpukan sampah bisa jadi listrik, bisa buka lapangan kerja, dan bisa menumbuhkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Pemkot Bogor menargetkan kerja sama dengan Kabupaten Bogor untuk memastikan pemenuhan suplai sampah harian minimal 1.000 ton.
Lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Dedie menegaskan kolaborasi dua wilayah ini menjadi kunci.