Inovasi Ngupahan Jadi Solusi Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bogor

- Kamis, 20 November 2025 | 15:13 WIB
Aplikasi Ngupahan menjadi inovasi unggulan Pemkab Bogor dalam pengelolaan pangan berkelanjutan. Foto/ Diskominfo Kabupaten Bogor (Foto/ Diskominfo Kabupaten Bogor)
Aplikasi Ngupahan menjadi inovasi unggulan Pemkab Bogor dalam pengelolaan pangan berkelanjutan. Foto/ Diskominfo Kabupaten Bogor (Foto/ Diskominfo Kabupaten Bogor)

SEWAKTU.COM --Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkokoh komitmennya terhadap ketahanan pangan daerah melalui inovasi digital “Ngupahan”, sebuah platform yang dirancang untuk menjawab tantangan pangan berkelanjutan, pengurangan sampah makanan, hingga peningkatan literasi gizi masyarakat.

Inovasi ini kini mendapat pengakuan nasional setelah meraih peringkat kedua SDGs Action Award 2025 kategori Pemerintah Kabupaten se-Indonesia, yang digelar pada Rabu (19/11/2025) di kantor Bappenas, Jakarta.

Penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi pencapaian, tetapi penanda bahwa konsep pengelolaan pangan terintegrasi yang dikembangkan Bogor mampu menjawab kebutuhan masa depan sistem pangan yang inklusif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ngupahan Bogor Raih Peringkat 2 SDGs Award 2025

Solusi Terukur untuk Tantangan Pangan Daerah

Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk besar lebih dari 5,4 juta jiwa memiliki tantangan tersendiri terkait pangan.

Tidak semua wilayah memiliki akses yang sama terhadap komoditas pangan, sementara di sisi lain masih terjadi pemborosan makanan di tingkat rumah tangga maupun pelaku usaha.

Inilah masalah yang ingin diselesaikan Pemkab Bogor melalui Ngupahan.

1. Mengurangi Food Waste Secara Sistematis

Sampah makanan yang menumpuk tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga meningkatkan beban biaya pengelolaan sampah daerah. Aplikasi Ngupahan memungkinkan:

Baca Juga: 76 Persen Situs Judol Pakai Cloudflare, Pemerintah Langsung Panggil Perusahaan

  • Pengolahan sampah makanan menjadi kompos

  • Pemanfaatan sampah organik untuk budidaya maggot

  • Pengurangan sampah di sumbernya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X