Di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda mengenai Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Pembahasan lanjutan terhadap Raperda tersebut akan dilakukan dalam agenda berikutnya bersama alat kelengkapan dewan. (ADV)