Pola-pola ini menjadi dasar aparat untuk pendalaman investigasi.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Parpol Pengusung Tanggapi Kasus
Polisi Menetapkan Ayu Puspita sebagai Tersangka
Dengan semakin banyaknya laporan, kepolisian resmi menetapkan:
• Ayu Puspita,
• dan sejumlah orang dari tim WO-nya
sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pasal yang disangkakan meliputi:
- Pasal 378 KUHP (penipuan)
- Pasal 372 KUHP (penggelapan)
Proses hukum masih berlangsung, dan polisi membuka peluang penambahan tersangka.***