Makin Dalam! Skema Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Gunakan Modus Seperti Ini

- Kamis, 11 Desember 2025 | 12:19 WIB
Tim investigasi mengumpulkan keterangan dari korban WO Ayu Puspita yang mengalami kerugian besar. Foto: Istimewa.
Tim investigasi mengumpulkan keterangan dari korban WO Ayu Puspita yang mengalami kerugian besar. Foto: Istimewa.

Pola-pola ini menjadi dasar aparat untuk pendalaman investigasi.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Parpol Pengusung Tanggapi Kasus

Polisi Menetapkan Ayu Puspita sebagai Tersangka

Dengan semakin banyaknya laporan, kepolisian resmi menetapkan:
• Ayu Puspita,
• dan sejumlah orang dari tim WO-nya
sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pasal yang disangkakan meliputi:

  • Pasal 378 KUHP (penipuan)
  • Pasal 372 KUHP (penggelapan)

Proses hukum masih berlangsung, dan polisi membuka peluang penambahan tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X