SEWAKTU.com -- Lika-liku kehidupan seseorang kedepan memang tidak ada yang tahu, ada kalanya berjalan mulus tanpa hambatan tetapi, ada juga yang mendapatkan banyak rintangan.
Seperti yang terjadi dalam perjalanan hidup Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen yang belakangan ini menjadi sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Diketahui, jauh sebelum menjadi orang nomor satu di Kota Bekasi, Bang Pepen pernah menjadi sopir bus.
Baca Juga: Ini Dia Foto-foto Penampakan Fosil Naga Laut Terlengkap dan Terbesar yang Berhasil Ditemukan
Bahkan, pada suatu kesempatan ia mengendarai sendiri bus hibah dari Kementerian Perhubungan dari Bandung menuju ke Kota Bekasi pada awal 2019 silam.
Rahmat Effendi mengemudikan bus karyawan mengantar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi dari Stadion Patriot Candrabhaga ke kantor Pemkot Bekasi sebanyak tiga rit.
Ketika Bang Pepen ditanya alasan mengendarai bus, Bang Pepen menuturkan bahwa dirinya mengingat sewaktu muda pernah bekerja sebagai sopir bus di sebuah perusahaan swasta.
“Dulu saya membawa bus pada saat kerja di swasta. Sempat sepekan yang lalu saya membawa bus hibah dari Provinsi Jawa barat untuk dibawa ke Kota Bekasi, dengan bawa sendiri," jelas Bang Pepen.
Baca Juga: Ade Puspitasari Akhirnya Buka Suara Soal Masalah Rahmat Effendi
Bahkan sesepuh Partai Golkar Kota Bekasi ini menerangkan masih mengantongi SIM B1 yang dikhususkan bagi sopir bus dan truk.
"Saya punya SIM B1 ya, jadi harus tertib administrasi berkendara juga. Ini (SIM B1) saya buat dua tahun yang lalu waktu saya bawa truk sampah hibah DKI," jelasnya.
Bang Pepen diketahui menduduki kursi Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan politikus PDIP Mochtar Mohamad yang juga tersandung kasus korupsi.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004-2008.