Kadir menilai alasan Polri belum memproses hukum Arteria Dahlan karena anggota partai penguasa. Jika benar karena itu, Kadir tegas merasa keberatan.
"Pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan Komisi III anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," jelasnya.
Diketahui, Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi belakang bikin heboh karena sama-sama terseret kasus dugaan penghinaan.
Baca Juga: Nggak Mau Kalah, Ini Dia 6 Zodiak yang Selalu Menang Ketika Beradu Argumen
Arteria dilaporkan buntut pernyataannya yang meminta Jaksa Agung RI mencopot Kejati Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Laporan perihal kasus Arteria Dahlan sudah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kekinian belum ada perkembangan daripada kasus tersebut.
Lalu Edy Mulyadi dilaporkan buntut pernyataannya menyebut lokasi Ibu Kota Negara 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Laporan tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.***