SEWAKTU.com -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa Edy Mulyadi perihal kasus ucapan Kalimantan Tempat Jin Buang Anak pada hari ini. Edy Mulyadi bakal dijemput dan dibawa ke Bareskrim Polri oleh penyidik jika kembali mangkir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan rencana penjemputan ini seperti diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP. Mengingat Edy Mulyadi telah mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat 28 Januari 2022 kemarin.
"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 28 Januari lalu.
Baca Juga: Penyebab Pesawat Sky Ranger 912 FASI Jatuh di Cibubur
Pada Jumat 28 Januari 2022 lalu, Edy Mulyadi tidak datang dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dia tak hadir dengan dalih surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak sesuai dengan KUHAP. Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat itu meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan.
"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," beber Kadir.
Lalu alasan kedua, Kadir menuturkan bahwa Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan penyidik karena berhalangan hadir. Namun, dia tak mengungkap alasannya ketidakhadiran tersebut secara mendetail.
Baca Juga: Wow! Resmi Beli Persikota Tangerang, Ini yang Dijanjikan Prilly Latuconsina untuk Fans 'Bayi Ajaib'
"Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," jelasnya.
Pada kesempatan itu, tim hukum Edy Mulyadi juga meminta Polri turut mengusut kasus bahasa Sunda Arteria Dahlan. Dia meminta Polri tidak hanya memproses kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang menjerat kliennya.
Kadir mempertanyakan apa alasan Polri hingga kekinian belum memproses anggota Komisi III DPR sekaligus politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Arteria Dahlan itu tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Saya mau tanya. Apa bedanya?," terang Kadir.
Baca Juga: Mimpi Suami Menikah Lagi Ternyata Mendatangkan Rezeki Nomplok Loh, Dengar Dulu Penjelasannya
Artikel Terkait
Gara-gara Ulah Edy Rahmayadi Jewer Telinga, Sumut Mendadak Trending 1 Twitter
Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Tagar Warga Kalimantan Bukan Monyet Trending Topic
Siap-Siap Edy Mulyadi, Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur Sudah Siapkan Hukuman Adat
Menganal Panglima Jilah, Pasukan Elit Suku Dayak Borneo Bangkule Rajakng, Bikin Edy Mulyadi Susah Tidur
Kamu ASN Tidak Mau Pindah ke Kalimantan Timur Ibu Kota Negara Baru? Lakukan 5 Percobaan Ini