news

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022, Berikut Aturan Lengkapnya

Selasa, 15 Februari 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022. (Humas Polri)

Baca Juga: Kisah Haru Seorang Brimob Bertemu Eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang di Sirkuit Mandalika

Pengaturan maksimal 50 persen juga berlaku untuk tempat bermain anak di dalam mal, gym dan tempat umum seperti sanggar seni dan budaya, tempat olahraga dan sosial masyarakat.

- Untuk daerah pada PPKM level 2, seluruh pembatasan di level 3 diberikan kelonggaran dengan maksimal 75 persen, sedangkan untuk daerah pada PPKM level 1 dapat beroperasi 100 persen.

4. Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB.

Selain itu, penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara.

Baca Juga: Kode Redeem ML 15 Februari 2022, Cek Semua Kodenya dan Dapatkan Item Gratis

Khusus untuk Tanjung Benoa di Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.

Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabul), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB