Hinga kini, penyidik bersama PPATK telah memblokir empat rekening milik Indra Kenz.
Belum diketahui secara pasti nominal dalam empat rekening tersebut, namun diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.***
Hinga kini, penyidik bersama PPATK telah memblokir empat rekening milik Indra Kenz.
Belum diketahui secara pasti nominal dalam empat rekening tersebut, namun diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.***