SEWAKTU.com -- Doni Salmanan yang disebut dengan Crazy Rich Bandung resmi menjadi tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Terlihat ada beberapa foto Doni Salmanan mendatangi Bareskrim Polri bersama dengan tim pengacara.
Dalam foto yang beredar, nampak dari foto Doni Salmanan mengenakan kemeja berwarna putih saat memasuki ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Tersangka, Ini Ancaman Pasalnya
Doni Salmanan didampingi oleh tim pengacaranya saat hendak diperiksa. Doni Salmanan diperiksa selama hampir 13 jam sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu dini hari 9 Maret 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Penipuan Trading Binary Option
Usai diperiksa polisi, Doni Salmanan langsung ditahan. Ramadhan menuturkan bahwa penyidik menggunakan alasan subjektif dan objektif dalam melakukan penahanan ini.
"Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman di atas lima tahun," beber Ramadhan menjelaskan.