news

Asik! Bantuan Rp1 Juta untuk Pekerja Bakal Dibagikan Sebelum Idul Fitri, Ini Dia Syaratnya

Selasa, 5 April 2022 | 20:11 WIB
Bantuan uang tunai 1 juta rupiah akan dibagikan pada para pekerja sebelum hari raya Idul Fitri. (Foto oleh Ahsanjaya dari Pexels)

SEWAKTU.com - Kabar gembira bagi para pekerja akhirnya disampaikan langsung oleh Menteri Bidang Perekonomian, Airlanga Hartarto. Dimana akan ada bantuan uang tunai Rp1 Juta untuk para pekerja.

Pemberian bantuan uang tunai Rp1 Juta untuk para pekerja tersebut ditargetkan untuk pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Adanya informasi bantuan uang tunai Rp1 Juta untuk pekerja ini juga disampaikan langsung Airlanga Hartarto dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Manfaat Konsumsi Buah Kurma, Makanan Khas Ramadhan dengan Segudang Khasiatnya

 

Dimana dalam keterangan tersebut ia mendapatkan arahan Presiden Jokowi, perlindungan sosial perlu terus di dipertebal dengan memberikan subsidi langsung.

Mulai dari kartu sembako dan PKH serta bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Demikian juga program BLT dana desa yang masih akan terus dilanjutkan.

Juga ada program baru yang diarahkan Presiden Jokowi, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang dibawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Salat Istikharah, Agar Dipermudah dari Suatu Kebimbangan

“Besarnya Rp1 juta per penerima, dan sasarannya 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliyun,” ungkap Airlangga.

Airlangga juga mengungkap ada usulan bantuan presiden untuk UMKM dengan besaran Rp600 ribu per penerima.

“Ini sama dengan PKL-WT, dan sasarannya 12 jutaan,” sambungnya.

Berdasarkan informasi tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Miyabi Akui Takut Bertemu Dengan Vicky Prasetyo: Serem, Jangan-jangan Sugar Daddy

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB