Ia mengungkapkan jika bantuan uang tunai Rp1 Juta untuk para pekerja akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri.
Bukan tanpa alasan, hal ini bertujuan agar daya beli masyarakat menjelang hari raya tetap terjaga di tengah kenaikan harga komoditas.
Artikel ini juga diterbitkan oleh Pojoksatu.id dengan judul "Kabar Gembira, Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta, Cair Sebelum Lebaran".***
Artikel Terkait
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah, Ada 5 Kriteria Penerima
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Segera Ditutup, Daftar Sekarang Juga dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Upah 2022, Kementerian Ketenagakerjaan Berikan Nominal Sebesar Ini
Bansos 2022 Sebesar Rp600 Ribu Cair, Ada 212 Kabupaten dan Kota Bakal Diberikan Dana Bantuan Sosial
Bansos BLT UMKM 2022, Para Penerima Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu