SEWAKTU.com -- BLT Subsidi Gaji 2022 atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diketahui akan segera cair.
Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Walau begitu, belum ada keputusan resmi terkait BLT Subsidi Gaji 2022.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diutamakan bagi para pekerja/buruh di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 ini didapat sebesar Rp1 juta, dengan gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Baca Juga: Artis Inisial CA Ditangkap di Hotel Mewah saat Transaksi Prostitusi Online, Cynthiara Alona?
Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro menjelaskan, sekarang ini penyaluran akan terus dilakukan hingga 31 Desember 2021. Dan data terakhir menunjukkan 7.800.240 pekerja yang sudah tersalurkan.
Hingga saat ini, BLT Subsidi Gaji 2021 pun masih dalam tahap penyaluran akibat adanya sisa pagu. Jika kembali tersisa, dia mengatakan anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
"Iya (ke kas negara)," jelas Indah Putri Anggoro.***
Artikel Terkait
Cek Rekeningmu Sekarang, Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2021 Sudah Cair!
Syarat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Makin Selektif, Penerima Harus Memenuhi 4 Syarat Baru Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Segera Ditutup, Daftar Sekarang Juga dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji
Masih Ada Kuota 497 Ribu Penerima BLT Subsidi Upah BSU Desember 2021, Jangan Sampai Ketinggalan!
Waspada! 392 Ribu Orang Bisa Dihapus dari Penerima BLT Subsidi Gaji BSU, Ini Alasannya