SEWAKTU.com - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
Menurutnya, pemanggilan tersebut terkait proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor dalam kasus suap Ade Yasin.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Selain Agus Khotib, KPK juga memeriksa setidaknya tiga pegawai lainnya.
Baca Juga: Tanggal Peluncuran Apple iPhone 14 Beredar, Nih Catat Waktunya
Di antaranya Dessy Amalia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Winda Rizmayani selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, dan Emmy Kurnia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat.
Ali Fikri menambahkan selain pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, tim penyidik turut memeriksa enam pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Keenamnya, diperiksa terkait dugaan proyek yang pengerjaannya diperiksa oleh tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Takut, Meski Tetap Dikonsumsi Namun Makanan Ini Tetap Bantu Buat Perut Rata
Pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diperiksa antara lain, Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin selaku PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Kemudian, Gantara Lenggana selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Krisman Nugraha selaku Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Bogor, R Indra Nurcahya selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Aldino Putra Perdana selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.***