news

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Via WA, Para Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu Ini!

Selasa, 21 Juni 2022 | 09:29 WIB
Cara cek status BPJS kesehatan via WA. Foto/BPJS. (Foto/BPJS.)

SEWAKTU.com -- Tentunya kita semua sudah tidak asing lagi dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan kini dapat melihat secara online untuk melihat status dan besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Simak dibawah ini cara cek status BPJS kesehatan Via WA.

Penting untuk cara cek status BPJS kesehatan Via WA Anda agar tidak mengalami keterlambatan pembayaran.

Ada beberapa cara untuk memudahkan peserta, seperti melalui website, aplikasi JKN, SMS, bank rekanan, Telegram, Facebook dan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA). Pada artikel kali ini kita akan membahas cara cek status BPJS kesehatan Via WA.

Dengan menggunakan WA, peserta dapat dengan mudah melihat status dan jumlah iuran yang harus dibayar.

Baca Juga: Kapan BPJS Kesehatan Berlaku untuk Urus SIM, STNK Hingga SKCK?

Namun masih banyak orang yang belum mengetahui cara membuatnya. Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan informasi tentang cara cek status BPJS kesehatan Via WA.

Ini cara cek status BPJS Kesehatan Via WA

Cara cek status BPJS Kesehatan Via WA sangatlah mudah. Karena sekarang BPJS Kesehatan sudah memiliki layanan yang diberi nama Chika. Layanan ini disediakan untuk memudahkan peserta yang membutuhkan informasi seputar statas dan besaran iuran.

Cek status BPJS Kesehatan melalui Chika dapat menggunakan beberapa aplikasi salah satunya yaitu WA. Layanan Chika bisa dilakukan melalui format Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Penting Tahu Bagi Peserta yang Telat Bayar Iuran Bulanan

Berikut cara cek Status BPJS kesehatan via WA:

• Simpan nomor Chika di kontak HP Anda: 08118750400

• Kemudian buka aplikasi WhatsApp

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB