news

Ratusan Aparat Jemput Paksa Anak Kyai Jombang di Pesantren Shiddiqiyah Ploso

Jumat, 8 Juli 2022 | 07:20 WIB
Proses penangkapan terhadapn DPO pencabulan di Pondok Pesantren Siddiqiyah Jombang (Instagram)

SEWAKTU.com -- Ratusan aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan. 

Penjemputan paksa dilakukan di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 7 Juli 2022.

Dalam upaya itu, aparat mengamankan puluhan orang. Mereka berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga: Video Banpol Razia Ilegal di Pinggir Jalan Viral, Ditanya Legalitas Malah Jawab Nyolot Begini

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, puluhan orang tersebut diangkut menggunakan tiga truk polisi karena berusaha mengadang petugas yang sedang menjemput MSA di dalam pondok pesantren. 

"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri ada simpatisan di situ memanjatkan doa, kita kasih kesempatan satu jam ternyata satu jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," ungkap dia.

Dirmanto mengatakan, perbuatan puluhan orang tersebut sudah termasuk dalam upaya menghalang-halangi polisi untuk menjalankan tugas.

Baca Juga: Viral! Doni Salmanan Hadir ke Kejaksaan Negeri Bandung Tanpa Diborgol dan Naik Pajero

Karena itu, pihaknya tidak segan untuk membawa puluhan orang tersebut ke Mapolres Jombang.

"Mereka menghalang-halangi proses penyidikan dan kami tegas kalau ada orang-orang yang menghalangi, kita akan proses," kata Dirmanto.

Saat ini, tambah dia, polisi melakukan penggeledahan di dalam pondok pesantren Shiddiqiyah untuk menemukan keberadaan MSA.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB