news

Septia Siregar Blak-Blakan, Awal Mula Perseteruan PS Glow vs MS Glow Soal Merek Dagang

Senin, 18 Juli 2022 | 08:51 WIB
MS Glow dan PS Glow (Instagram )

"Malah nomornya saya diblokir. Namun, yang ada malah tiba-tiba datang surat somasi ditujukan kepada suaminya, Putra Siregar," cerita Septia.

Lawyer kami membalas somasi tersebut isinya meminta agar menarik somasi mengaingat yang memproduksi adalah PT bukan suami saya secara pribadi,” sambungnya.

Usai somasi itu, tak lama Putra Siregar justru mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri dan Septia yang saat itu baru melahirkan juga harus menjalankan BAP.

“Berkali-kali mondar mandir ke Bareskrim untuk diperiksa terkait tuduhan menggunakan mereka SGlow dan penipuan yang tidak pernah kami lakukan,” katanya.

Ketika itu, kedua belah pihak sempat melakukan mediasi. Tetapi, mediasi itu gagal karena pihak Shandy meminta uang damai sebesar Rp60 miliar, selain permintaan maaf.

“Sayangnya mediasi 1 belum berhasil, karena Mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya. Suami saya memohon dan merayu saya sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru dua bulan,” terangnya.

Baca Juga: Selebgram Chadrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Dalam Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino

“Namun mediasi ke-2 itupun tidak berhasil karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menuturkan tidak keberatan menyerahkan mereka PSTORE tersebut ke Mbak S, namun kami tidak snggup memenuhi permintaan uang damai yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut),” tambah Septi.

Mediasi gagal, Putra Siregar dan manajemen justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pihak Shandy Purnamasari.

“Namun alhamdulillah tidak berselang lama mereka PS Store Glow, yang kita mohonkan dikabulkanoleh Majelis Banding Merek pada HAKI, sehingga status tersangka dan penyidikan perkara di Bareskrim Jakarta atas tuduhan penggunaan merek, MS Glow dan tuduhan penipuan dihentikan (SP3),” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB